CARA MENGURUS IJIN DINKES P-IRT

Panduan Mengurus Ijin Dinas Kesehatan Pangan Industri Rumah Tangga


CARA MENGURUS IJIN DINKES P-IRT
Usaha makanan dan minuman rumahan ( produksi industri kecil rumah tangga / home industry) agar lebih mudah berkembang pastinya produk anda akan membutuhkan pengakuan, baik itu dari konsumen maupun dari suatu lembaga yang berwenang. Salah satu bentuk pengakuan yang menunjukan kualitas produk adalah adanya ijin resmi dari Dinas Kesehatan sebagai lembaga yang berwenang. Karena usaha ini dimulai dari rumah maka yang perlu dilakukan adalah mendaftarkan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) ke departemen kesehatan di masing masing wilayah (kabupaten atau propinsi).
Perlu diketahui untuk melakukan pendaftaran dan pengurusan nomor Dinas Kesehatan untuk makanan kecil, Anda bisa langsung datang ke Dinas Kesehatan dengan membawa persyaratan seperti berikut :
  1. Surat Keterangan Domisili Usaha dari kecamatan, atau SIUP
  2. Fotokopi KTP
  3. Pas foto 3×4 sebanyak 2 lembar
  4. Surat Keterangan Domisili Usaha dari kantor Camat
  5. Surat keterangan Puskesmas atau Dokter
  6. Denah lokasi dan denah bangunan
  7. Uang (Biaya mungkin akan berbeda di tiap daerah)
Selanjutnya, Anda akan diminta mengisi formulir pendaftaran, lalu pihak DinKes akan mengadakan survei secara langsung ke lokasi produksi yang didaftarkan. Setelah survei berjalan dengan lancar maka surat P-IRT akan dikeluarkan dalam kurun waktu dua minggu.
Dinkes biasanya melakukan penyuluhan secara kolektif pada setiap home industri, apabila peserta telah terkumpul sekitar 20 sampai orang, Anda akan diberikan bekal ilmu dan penyuluhan yang lengkap cara produksi makanan yang aman dan benar. Termasuk di dalamnya pemakaian bahan pengawet, sanitasi dan bahan tambahan dalam produk makanan olahan.
 
Pihak DinKes akan mengeluarkan 2 sertifikat yaitu Sertifikat Penyuluhan dan Sertifikat P-IRT.
Setelah semuanya selesai, sebaiknya anda menambahkan sertifikasi pengakuan label halal terhadap produk anda di kantor MUI terdekat di wilayah anda.


PIRT
Apa itu P-IRT ?
P-IRT adalah Produksi Pangan Industri Rumah Tangga yang harus tercantum dalam produk olahan makanan yang diedarkan di masyarakat. Jika kita membeli produk olahan yang telah di kemas, akan anda temuakan tulisan P-IRT, MD, ML, atau SP. Semua istilah tersebut merujuk pada pengertian nomor pendaftaran produk yang sudah tercatat di Departemen Kesehatan.
P-IRT merupakan produk pangan yang dihasilkan skala industri rumah tangga
MD menunjukkan produk pangan dalam negeri, ini biasanya untuk produksi dengan modal besar.
ML untuk produk pangan luar negeri, sedangkan 
SP artinya Surat Penyuluhan.
Sebelum ada istilah P-IRT, nomer pendaftaran yang di cantumkan adalah Dep. Kes. RI No. SP xx/xxx/x/95. Jadi sampai saat ini pencatuman nomer pendaftaran label makanan ada yang menggunakan P-IRT, ada pula yang masih tetap nomer lama dengan menggunakan SP.
Dalam nomer P-IRT yang tercantum di setiap produk olahan makanan dan minum, tertulis sederatan angka yang di dalamnya menunjukkan lokasi tempat produksi dan jenis bahan utama yang diperlukan untuk menghasilkan produk makanan. Jadi kalo misalnya Sambel Pecel yang diedarkan di Papua dan memiliki P-IRT, maka kita akan tahu produk itu dari Blitar atau dari Madiun bisa dilihat dari angka awalnya.
Bagaimana langkah mendapatkan P-IRT ?
Jika kita memiliki usaha produk pangan rumahan yang memiliki prospek yang baik, maka sebaiknya memiliki ijin P-IRT, disamping menunjukkan bahwa produk makanan dan minuman yang dibuat telah memenuhi standart keamanan pangan, produk anda akan mudah dan lebih aman jika hendak diedarkan di masyarakat. Bahkan sekarang hampir sebagian besar toko hanya menerima produk makanan yang memiliki label dan P-IRT lengkap.
Untuk mendapatkan nomer P-IRT sekarang sangat mudah. Tinggal datang ke Dinas Kesehatan setempat. Setelah melalui prosedur, akhirnya kita akan mendapatkan dua sertifikat yaitu Sertifikat Penyuluhan dan Sertifikat P-IRT.
Berikut Langkah-langkah mendapatkan P-IRT yang saya tulis dari edaran yang dikeluarkan Dinas Kesehatan:
Syarat Permohonan Ijin :
  •     Mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan
  •     Mengisi formulir permohonan izin PIRT
  •     Foto copy KTP, 1 lembar
  •     Pas foto 3 x 4, 3 lembar
  •     Menyertakan rancangan label Makanan
Prosedur Perijinan
Mengajukan permohonan untuk mendapatkan Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga kepada Kepala Dinas Kesehatan.
  • Persetujuan Kadinkes
  • Menunggu waktu pelaksanaan penyuluhan keamanan pangan yang dilaksanakan setiap 3 bulan sekali. ini dilakukan secara berkelompok, paling tidak ada minimal 20 orang
  • Pemohon diwajibkan mengikuti penyuluhan keamanan pangan dan diperiksa sarana produksinya
  • Mengikuti Acara Penyuluhan Keamanan Pangan
  • Pemeriksaan sarana
  • Pemohon membayar retribusi. Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga diserahkan
Pengecualian untuk permohonan tidak dapat dipenuhi apabila pangan yang diproduksi berupa:
  • Susu dan hasil olahannya
  • Daging, ikan, unggas dan hasil olahannya yang memerlukan proses dan atau penyimpanan beku
  • Pangan kaleng
  • Pangan bayi
  • Minuman beralkohol
  • Air minum dalam kemasan (AMDK)
  • Pangan lain yang wajib memenuhi persyaratan SNI
  • Pangan lain yang ditetapkan oleh Badan POM
Total mengurus P-IRT sekitar bisa seminggu sampai 3 bulan, tergantung dari banyaknya peserta penyuluhan. Namun demikian, P-IRT yang sudah dikantongi masa berlakukan tidak terbatas, kecuali jika sewaktu-waktu pemohon sudah tidak memenuhi prosedur standart keamanan olahan pangan yang telah diikuti selama pemnyuluhan
Jadi, standart label yang ada pada makanan olahan yang ada dalam kemasan menurut Dinas Kesehatan adalah:
Nama produk
Berat bersih
Nama produsen
Nomer pendaftaran berupa P-IRT, MD, ML atau SP
Komposisi produk dan bahan yang digunakan
Tanggal kadaluwarsa
Sumber : http://sapeldama.blogspot.com/2012/12/panduan-mengurus-ijin-dinas-kesehatan.html

Menjodohkan lovebird secara efektif

Menjodohkan lovebird secara efektif

Satu tahapan penting dalam penangkaran burung paruh bengkok, khususnya lovebird, adalah perjodohan. Kita harus cermat melihat apakah burung benar-benar berjodoh, dan bukan sekadar berpasangan. Lho, bukankah burung yang sudah berpasangan pasti berjodoh? Pada penangkaran lovebird, keduanya tak selalu sama. Meski beberapa perilakunya terlihat sama, terkadang dua ekor burung yang berpasangan berasal dari jenis kelamin yang sama.
lovebirdKasus ini sering dialami penangkar lovebird, khususnya pemula. Sekian lama menunggu, dua induk yang sudah berpasangan cukup lama, sering bercumbu, namun tak kunjung bertelur. Rupanya, kedua induk berjenis kelamin jantan.
Terkadang ada juga yang girang, karena induk sudah bertelur, bahkan jumlahnya sangat banyak, bahkan sampai 10 butir misalnya. Ia mengira indukan sangat produktif, tetapi saat ditetaskan tak pernah menetas.
Rupanya, dia tak sadar kalau kedua induk berjenis kelamin betina. Artinya jumlah telur yang banyak sebenarnya berasal dari dua induk. Pantas tidak pernah menetas, karena telur jelas tidak dibuahi sel sperma (spermatozoa) burung jantan.
Melihat kasus-kasus tesebut, penting bagi seorang breeder untuk mengetahui apakah kedua induk benar-benar sudah berjodoh. Salah satu tips agar kita tidak tertipu tingkah mereka yang terlihat seperti berjodoh, padahal jenis kelaminnya sama, adalah dengan memperhatikan ciri-ciri berikut ini:
1. Bentuk ujung ekor
Secara umum, ujung ekor lovebird jantan terlihat lebih lancip daripada burung betina yang ujung ekornya selalu mengembang atau lebih lebar / tumpul. Ini bisa menjadi salah satu petunjuk, meski bukan bersifat mutlak, sehingga diperlukan beberapa tengara lain yang akan diuraikan dalan penjelasan berikutnya pada artikel ini.
Bentuk ekor yang berbeda bisa dijadikan petunjuk bahwa burung tersebut sepasang
Ujung ekor pada lovebird jantan (kiri) dan betina.
2. Bentuk ujung sayap
Ujung sayap juga sering dijadikan tengara dalam membedakan jenis kelamin lovebird. Pada burung jantan, ujung ekor sering terlihat dalam posisi menyilang. Sedangkan pada burung betina dalam posisi terbuka atau tidak menyilang.
Bentuk ujung sayap yang berbeda bisa menjadi salah satu petunjuk bahwa burung tersebut sepasang
Ujung sayap pada lovebird jantan dan betina.
Ada dua gambar di atas. Mari kita lihat dulu gambar di sebelah kiri. Ujung sayap yang menyilang sehingga seperti menguncup adalah lovebird jantan. Sebaliknya ujung sayap pada burung betina cenderung terbuka dan tidak menyatu.
Hal serupa juga terlihat pada gambar di sebelah kanan. Nah, silakan ditebak sendiri mana yang jantan dan mana yang betina, sesuai dengan penjelasan di atas.
Selain cara-cara tersebut di atas, ada beberapa cara lain yang bisa digunakan dalam menentukan jenis kelamin burung, yaitu dengan melihat perilakunya. Detail lengkap masalah ini bisa dibuka kembali di halaman ini.
Proses perjodohan
Sekarang kita masuk ke proses perjodohan. Beberapa penangkar lebih menyukai menjodohkan beberapa ekor burung lovebird, jantan dan betina, dalam satu kandang besar atau kandang koloni. Dengan demikian, burung akan mencari jodoh masing-masing, sesuai dengan preferensi atau kesukaannya.
Metode ini memang praktis, karena pasti akan ada burung yang berjodoh. Karena itu, para penangkar pemula biasanya menggunakan cara seperti ini.
Lalu, bagaimana jika kita hanya punya seekor lovebird jantan dan seekor lovebird betina yang belum berjodoh, misalnya didapatkan dari sumber yang berbeda? Proses perjodohannya tentu membutuhkan waktu, karena sebelumnya mereka tidak saling mengenal satu sama lain.
Yang dibutuhkan adalah kandang burung yang dilengkapi dengan sekat. Sekat ini berfungsi untuk membatasi gerakan burung agar tidak berinteraksi langsung. Ini penting untuk mencegah salah satu burung menyerang burung lain, atau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama proses perjodohan berlangsung.
Kandang dengan sekat untuk penjodohan lovebird
Kandang bersekat untuk penjodohan lovebird.
Jika tidak memiliki kandang perjodohan seperti di atas, Anda bisa menyiasatinya dengan saling menempelkan kandang harian, dengan posisi tenggeran saling sejajar atau lurus. Usahakan kedua sangkar tidak terlalu sering dipindah-pindah. Lebih baik lagi jika penempelan kedua sangkar dilakukan dengan cara digantung di tempat yang tenang, misalnya dalam ruangan khusus.
Setelah kandang perjodohan sudah disiapkan, berikutnya memasukkan kedua burung dalam kandang secara terpisah. Selama beberapa hari, pantau terus perkembangan kedua burung. Biasanya burung mulai saling mendekat, beradu paruh, meski dengan gerakan terbatas (karena dibatasi sekat). Jika hal tersebut terpantau, maka proses penjodohan sudah mulai berjalan dengan baik.
Selalu memperhatikan perkembangan mereka merupakan kunci sukses dalam menangkar lovebird
Pantau terus perkembangan burung selama dalam proses penjodohan.
Berikutnya, jika kedua burung mulai gelisah dan sering tidur berdekatan. itu artinya proses perjodohan sudah berjalan sesuai rencana. Yang bisa dilakukan adalah :
  • Memasang gelodok di kandang perjodohan.
  • Membuka sekat yang memisahkan mereka.
  • Memberi pakan yang banyak mengandung nutrisi, serta suplemen khusus untuk burung indukan seperti BirdMature. Tetapi Om Kicau menyarankan penggunaan BirdMature justru dimulai sejak kedua calon indukan hendak dijodohkan, karena suplemen ini sekaligus akan meningkatkan burahi burung, sehingga proses penjodohan lebih cepat.
Semoga bermanfaat.
Sumber : http://omkicau.com/2013/06/28/menjodohkan-lovebird-secara-efektif/